OPTIMALISASI PELAKSANAAN MONITORING DAN EVALUASI BERBASIS WEB SEBAGAI INDIKATOR PENGAMBIL KEPUTUSAN DI LINGKUNGAN BALAI PELAKSANA PENYEDIAAN PERUMAHAN (BP2P) SUMATERA III
21 Maret 2025
1
24
0
0
Deskripsi
Arah dan kebijakan Direktorat Jenderal Perumahan pada tahun 2020-2024 adalah melaksanakan penyelenggaraan perumahan yang ditujukan untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan rumah layak huni secara kolaboratif, terutama bagi kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rencah (MBR), melalui penyediaan 875.000 unit rumah dan penyediaan PSU yang melayani 262.345 unit rumah milik MBR. Dalam rangka mempermudah koordinasi serta mendorong pelaksanaan pembangunan perumahan dalam Program Sejuta Rumah di Indonesia, berdasarkan Permen PUPR No. 16 Tahun 2020 Kementerian PUPR telah menetapkan 19 lokasi Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) di lingkungan Ditjen Perumahan, termasuk diantaranya Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III.
Anda harus login untuk memberikan komentar