SE KEPALA BPSDM NO. 04/SE/KM/2023 TENTANG PEDOMAN UMUM PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI DALAM BENTUK PELATIHAN DI KEMENTERIAN PUPR
12 Februari 2025
Bidang Ilmu
:
Manajemen
Diunggah Oleh
:
Lisniari Munthe, S.T., M.Sc.
Penulis
:
Lisniari Munthe S.T., M.Sc.
3
108
0
0
Deskripsi
Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai acuan dalam menyelenggarakan pengembangan kompetensi dalam bentuk pelatihan untuk menjamin kualitas pelatihan. Surat Edaran ini bertujuan untuk meningkatka kualitas penyelenggaraan pengembangan kompetensi dalam bentuk pelatihan sehingga mewujudkan pegawai Aparatur Sipil Negara berkelas dunia yang memiliki nilai-nilai dasar BerAKHLAK yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adapat dan kolaboratif.
Area Diskusi
Anda harus login untuk memberikan komentar