Peran Regulasi Bangunan Gedung dalam Perancangan Arsitektur Kantor Pemerintah: Studi Penerapan PP No. 16 Tahun 2021

18 April 2025

Bidang Ilmu
:
Permukiman
Diunggah Oleh
:
Fathonah H Wardhani
Penulis
:
Fathonah Hasanatyaningrum Wardhani, S.Tr

11

167

1

0

Deskripsi

Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 dan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung memiliki peran penting dalam perancangan arsitektur gedung kantor pemerintah. Salah satu perubahan mendasar yang diperkenalkan oleh PP No. 16 Tahun 2021 adalah penghapusan izin mendirikan bangunan (IMB) yang digantikan dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan untuk membangun, mengubah, memperluas, mengurangi, dan merawat bangunan sesuai dengan standar teknis bangunan gedung yang berlaku (Christiawan, 2021). Hal ini menandai paradigma baru dalam perizinan bangunan, di mana fokus utama bergeser pada penilaian kelayakan teknis bangunan, bukan hanya tata ruang dan peruntukan lahan seperti pada IMB.

Area Diskusi

Anda harus login untuk memberikan komentar

Pengetahuan Lainnya

Klop Logo
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum

Gedung Heritage. Lantai 2.
Jl. Pattimura No. 20. Kebayoran Baru

Email: [email protected]

Petunjuk Pemakaian

Klop Logo

Total Pengunjung

Hari ini: 0

Kemarin: 0

Minggu ini: 0

Bulan ini: 0

Total: 0

Situs Terkait

© 2025 BPSDM Kementerian PU. All rights reserved