Peran Regulasi Bangunan Gedung dalam Perancangan Arsitektur Kantor Pemerintah: Studi Penerapan PP No. 16 Tahun 2021
18 April 2025
11
167
1
0
Deskripsi
Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 dan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung memiliki peran penting dalam perancangan arsitektur gedung kantor pemerintah. Salah satu perubahan mendasar yang diperkenalkan oleh PP No. 16 Tahun 2021 adalah penghapusan izin mendirikan bangunan (IMB) yang digantikan dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan untuk membangun, mengubah, memperluas, mengurangi, dan merawat bangunan sesuai dengan standar teknis bangunan gedung yang berlaku (Christiawan, 2021). Hal ini menandai paradigma baru dalam perizinan bangunan, di mana fokus utama bergeser pada penilaian kelayakan teknis bangunan, bukan hanya tata ruang dan peruntukan lahan seperti pada IMB.
Anda harus login untuk memberikan komentar