Dampak Penerapan PSAP 16 Pada Perjanjian Konsesi Jasa Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat

28 Mei 2025

Bidang Ilmu
:
Manajemen
Penulis
:
Naufal Fikri Hamdani S.Tr.Ak.

0

23

0

0

Deskripsi

Penelitian ini mengulas dampak penerapan PSAP 16 pada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan analisis isi. Penelitian ini menggunakan data yang bersumber dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2021, Laporan Keuangan Kementerian Lembaga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat audited Tahun 2021, data inventarisasi yang dihimpun langsung dari BPJT, serta Laporan Keuangan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk Tahun 2020. Penelitian ini menyimpulkan bahwa BPJT sudah mulai menerapkan PSAP 16 dan telah melakukan identifikasi serta inventarisasi daftar aset konsesi jasa Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) seluruh perjanjian konsesi jasa jalan tol baik yang telah beroperasi maupun yang masih dalam proses pembangunan. Namun, masih belum seluruhnya dapat diidentifikasi dan diinventarisasi karena terkendala baik kendala teknis maupun administratif. Seluruh perjanjian konsesi jasa yang ada pada BPJT merupakan perjanjian konsesi jasa dengan skema pemberian hak usaha kepada mitra sehingga sesuai dengan PSAP 16, BPJT perlu mencatat pengakuan kewajiban sebagai tangguhan dari pendapatan yang timbul dari pertukaran aset antara pemberi konsesi dan mitra. BPJT juga perlu mengakui pendapatan dan mengurangi kewajiban (pendapatan tangguhan) berdasarkan substansi ekonomi dari perjanjian konsesi jasa.

Area Diskusi

Anda harus login untuk memberikan komentar

Pengetahuan Lainnya

Klop Logo
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum

Gedung Heritage. Lantai 2.
Jl. Pattimura No. 20. Kebayoran Baru

Email: [email protected]

Petunjuk Pemakaian

Klop Logo

Total Pengunjung

Hari ini: 0

Kemarin: 0

Minggu ini: 0

Bulan ini: 0

Total: 0

Situs Terkait

© 2025 BPSDM Kementerian PU. All rights reserved