Digitalisasi Alur Panduan Kegiatan PKB Oleh Penyelenggara
08 Desember 2022
0
95
0
0
Deskripsi
Untuk dapat membentuk sosok ASN profesional seperti tersebut perlu dilaksanakan pembinaan melalui jalur Pelatihan Dasar (Latsar). Dalam Peraturan LAN Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS Golongan III, ditetapkan bahwa salah satu jenis Diklat yang strategis untuk mewujudkan ASN yang profesional seperti tersebut di atas adalah Pelatihan Dasar dengan durasi pelatihan selama 51 hari kerja dengan rincian 18 hari kerja untuk pembelajaran klasikal, 3 hari kerja kerja untuk evaluasi serta 30 hari kerja untuk pembelajaran non klasikal/ aktualisasi nilai dasar profesi PNS. Salah satu agenda pembelajaran pada Pelatihan Dasar CPNS adalah Habituasi yang bertujuan untuk membiasakan peserta dengan lingkungan unit kerjanya. Indikator keberhasilan pembelajaran agenda Habituasi adalah teridentifikasinya suatu kondisi nyata yang terjadi di dalam lingkungan kerja dan secara spesifik terkait dengan tuntutan pelaksanaan tugas jabatannya, sebagai suatu isu yang muncul dan harus dipecahkan yang diimplementasikan dalam kegiatan Aktualisasi, yaitu kegiatan menerapkan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK dengan indikator keberhasilan Manajemen ASN, dan SMART ASN dalam pelaksanaan tugas di unit kerja peserta.
Anda harus login untuk memberikan komentar